Jl. MAN Kelurahan Pasar Atas Kecamatan Bangko Telp
PENGUMUMAN
PENERIMAAN MURID BARU MADRASAH (PMBM)
TAHUN AJARAN 2026/2027
Dengan hormat, dalam
rangka penerimaan peserta didik baru, MTsN 1 Merangin membuka Penerimaan
Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi lulusan SD/MI atau
yang sederajat. Pendaftaran dibuka melalui jalur prestasi, jalur reguler,
dan jalur afirmasi (keluarga tidak mampu dan murid dengan berkebutuhan khusus) dengan jadwal sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi
Ø Pendaftaran online : 09 Maret – 30 April 2026
Ø Penyerahan berkas fisik antar
madrasah sesuai yang diunggah & tes langsung : 04 – 08 Mei 2026
Ø Pengumuman hasil seleksi : 11 Mei 2026
Ø Daftar ulang : 12 – 20 Mei 2026
2. Jalur Reguler dan Afirmasi
Persyaratan Administrasi
Calon peserta didik menyiapkan
berkas sebagai berikut:
Semua berkas dimasukkan ke dalam map
tulang dengan ketentuan:
Ø Laki-laki : Map warna merah
Ø Perempuan : Map warna hijau
Demikian pengumuman ini disampaikan.
Diharapkan kepada calon peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan jadwal
serta kelengkapan berkas yang telah ditentukan.
Merangin,
Maret 2026
Panitia PMBM
MTsN 1 Merangin
CP.082376636207
Alur pendaftaran
Di portal
PMB https://mtsn1merangin.mdrsh.id/pmb/
Klik Mulai Mendaftar
Kemudian
akan masuk ke halaman berikut
Isi sesuai
NIK CALON murid dan nama murid sesuai KARTU KELUARGA
pilih JALUR PENDAFTARAN (PRESTASI, REGULER, ATAU AFIRMASI)
kategori kebutuhan (NORMAL atau BERKEBUTUHAN KHUSUS)
buat password yang mudah anda ingat
kemudian klik daftar sekarang
1502111312960001
Anda akan
mendapatkan nomor pendaftaran (harap simpan untuk login)
kemudian Kembali ke beranda
Pilih login
peserta
Masukan nomor
pendaftaran yang anda terima dan password yang telah anda buat
Di
halaman ini klik lengkapi data
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
Lengkapi biodata
dengan benar dan klik simpan biodata lengkap
Kemudian upload
dokumen sesuai dengan pilihan jalur anda
Dokumen harus
jelas dalam bentuk pdf atau jpg maximal 2mb
klik unggah dokumen
kemudian klik beranda
dibagian
beranda anda klik finalisasi dan kirim
data
kemudian muncul tulisan menunggu verifikasi
silahkan cetak bukti daftar dan cek Kembali secara berkala, telah diverifikasi
atau belum oleh panitia.
![]()
Berdasarkan Juknis Kemenag Dirjen Pendis No. 10041
Penerimaan calon murid baru melalui proses seleksi umum sesuai dengan ketentuan daya tampung yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Penerimaan jalur seleksi prestasi Akademik, Non-Akademik, maupun Keagamaan (Tahfidz, MTQ). Kuota maksimal penerimaan adalah 15%.
Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/PKH/SKTM) atau Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kuota 15%.