Mengelola administrasi sarana dan prasarana madrasah
Memonitor dan mengevaluasi pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah
Mengkoordinir pembuatan daftar penambahan/pengurangan Sarana dan Prasarana madrasah.
URAIAN TUGAS WK HUMAS
Memfasilitasi dan memberdayakan Komite Madrasah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap perkembangan madrasah
Mencarai dan mengelola dukungan masyarakat ( dana, pemikiran, moral, dan tenaga )
Menyusun rencana dan program pelibatan orang tua siswa dan masyarakat dalam kegiatan pengembangan madrasah
Mempromosikan sekolah kepada masyarakat
Membina kerjasama dengan pemerintah setempat dan lembaga terkait.
Membina hubungan yang harmonis dengan orang tua siswa
Menyelesaikan masalah-maslah administrasi sekolah yang ada hubungannya dengan pemerintah setempat
URAIAN TUGAS BENDAHARA MADRASAH
Menyiapkan, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan
Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan sumbangan lain yang sah
Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities
Mengelola akuntasi keuangan sekolah
Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana
Melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan madrasah secara akuntabel
URAIAN TUGAS TATA USAHA
Melaksanakan administrasi sekolah secara terartur dan tertib
Mencatat surat masuk dan keluar secara teratur
Membuat surat surat yang diperlukan madrasah
Menyimpan arsip surat surat dan dokumen madrasah
Memngerjakan buku induk siswa maupun pegawai madrasah
Membantu WK Sarana prasarana dalam pembelian peralatan dan perlengkapan madrasah
Membantu WK Sarana Prasarana dalam pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah